nasional

Satu CV Bisa Menangkan Lima Proyek Rehab SD di Batang, Kepala BPBJ Akui Ada Kelemahan Sistem Lelang

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:26 WIB
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Batang, Tatang Sontani. (Foto: Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Terkait teknis lelang proyek rehab sejumlah sekolah dasar yang terancam mangkrak, Pemkab Batang angkat bicara.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Batang, Tatang Sontani menjelaskan tujuh proyek rehab itu menggunakan sistem lelang cepat.

Sebab, ada batas waktu pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian keuangan.

Baca Juga: Inilah Daftar Makanan dan Minuman yang Membantu Tidurmu Lebih Nyanyak

Lelang cepat berbeda dengan lelang biasa yang membutuhkan waktu 28 hari. Sedangkan lelang cepat dalam lima hari bisa keluar pemenangnya.

"Hal yang jadi pertimbangan utama adalah nilai terendah. Dan itu semua tersistem," kata Tatang Sontani di kantornya, Selasa 18 Januari 2021. 

Terkait ada satu CV yang bisa memenangkan lima proyek SD yang terlambat, Tatang mengakui ada kelemahan sistem lelang.

Baca Juga: Binmas Polres Kendal Berikan Pelatihan Kepada Anggota PKS Siswa MAN Kendal

Hingga saat ini, tidak ada aplikasi untuk informasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) kontraktor.

Ia menambahkan, ada aturan yang menyebut bahwa jumlah maksimal proyek yang bisa ditangani satu kontraktor maksimal lima.

Tapi sistem lelang yang berlangsung nasional tidak bisa menyediakan informasi itu.

"Kalau blacklist sudah ada informasinya, tapi untuk yang jumlah proyek yang sudah digarap kontraktor belum ada informasinya," jelasnya.

Baca Juga: Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik 2021 Versi FIFA, Robert Lewandowski Bicara Soal Timnas Polandia

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Achmad Taufiq memastikan belum ada kerugian negara dalam 7 proyek rehabilitasi sekolah yang belum rampung.

Halaman:

Tags

Terkini