Lanjutanya, jika pekerja sudah delapan tahun bekerja, pesangonnya bisa mencapai Rp 19 juta.
Baca Juga: Jalan Pahlawan Disesaki Demo Mahasiswa Semarang, Polisi Lakukan Contraflow
"Kami dari SPN ingin diperlakukan seperti peraturan. Kalau tidak sesuai peraturan kami ingin dirembug, kita tidak pokoke. Artinya batang butuh investasi, kita butuh pengusaha dan kita ingin diperlakukan sebagaimana mestinya," tandasnya.