Tiap kecamatan dibatasi hanya 15 peserta untuk mengikuti kirab. Dahulu pesertanya tidak terbatas. Biasanya bisa mencapai 100 orang tiap kecamatan.
Taufik menjelaskan, pemilihan tanggal 20 Mei karena pandemi covid pada 8 April belum membaik. Selanjutnya waktu berbarengan dengan bulan Ramadhan dan lebaran.