8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencanakan Tutup Tiga Pasar Hewan

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 19:18 WIB
Petugas Dislutkanak Batang mengambil sempel air liur di peternakan sapi Desa Menguneng Kecamatan Waringasem. Foto: Muslihun kontributor Batang.
Petugas Dislutkanak Batang mengambil sempel air liur di peternakan sapi Desa Menguneng Kecamatan Waringasem. Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Dislutkanak Batang menyatakan delapan hewan ternak positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Hewan ternak itu berasal dari desa Rowobelang, kecamatan Batang dan desa Rejosari Barat, kecamatan Tersono

Pernyataan itu disampikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan, Syam Manohara, Rabu 18 Mei 2022. 

"Rinciannya, tiga sapi dan dua kambing di Rowobelang. Lalu, tiga sapi di Rejosari Barat," kata Syam Manohara. 

Baca Juga: Spesifikasi Fitur dan Harga Oppo A16k yang Baru Masuk Indonesia

Dislutkanak Batang juga masih menunggu hasil laboratorium tujuh sapi asal desa Menguneng, kecamatan Warungasem.

"Meski gejala klinis mengarah ke PMK, saya masih tetap menunggu hasil lab Balai Besar Veteranian Wates," ungkapnya. 

Syam juga mengatakan, ada informasi bahwa tiga sapi yang terkenda PMK di Rejosari Barat telah disembelih. 

"Laporannya, ketiga sapi disembelih untuk keperluan warga," katanya. 

Ia menyayangkan jika para peternak asal menyembelih. Sebab, meski sudah mati, virus penyebab PMK masih bisa menyebar melalui daging.

"Saran saya, kalau mau disembelih, daging sekalian direbus di situ. Jeroannya dibakar," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Dislutkanak Kabupaten Batang, Windu Suriadji menambahkan sudah membentuk tim unit respon cepat (URC). Anggota tim URC penanganan PMK terdiri atas lintas instansi.

Baca Juga: Kecelakaan China Eastern Airlines Diduga Disengaja

Dalam rapat koordinasi, pihaknya sedang menimbang untuk menutup sementara pasar hewan di Batang. Ada tiga pasar hewan yaitu Pasar Hewan Limpung, Pasar Hewan Batang dan Pasar Hewan Bandar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X