Tak Perlu Nge-gym, 4 Gerakan Ini Dapat Bentuk Otot Tubuh

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 20:08 WIB
Cara membentuk otot tubuh tanpa perlu ke tempat gym (Freepik)
Cara membentuk otot tubuh tanpa perlu ke tempat gym (Freepik)

AYOSEMARANG.COM — Memiliki otot yang besar dan bagus menjadi idaman bagi banyak orang, khususnya untuk pria.

Dengan memiliki otot yang terbentuk dengan baik, kita akan merasa lebih sehat dan dapat meningkat rasa percaya diri. Karena itu, banyak orang yang rela melakukan apa saja agar dapat membentuk otot mereka, salah satunya yaitu dengan berolahraga rutin.

Sebagian orang menganggap bahwa untuk memiliki bentuk otot dengan baik harus berolahraga secara rutin di gym atau pusat kebugaran. Hal itu tentu menjadi penyebab utama bagi beberapa orang untuk mengurungkan niatnya untuk memiliki tubuh yang ideal, karena tidak rela mengeluarkan uangnya untuk datang ke gym.

Padahal untuk mendapatkan bentuk tubuh yang ideal, kita tidak harus berolahraga di gym. Kamu dapat melakukan beberapa gerakan untuk membentuk otot tubuhmu seperti:

Baca Juga: Resep Masak Hamburger ala Rumahan yang Enak dan Sehat

1. Push up

2. Plank

3. Sit up

4. Pull up

Berikut penjelasan dari gerakan yang dapat membentuk otot tubuh tanpa perlu ke tempat gym ini:

1. Push up

Push up adalah salah satu gerakan yang populer, bahkan sering digunakan sebagai hukuman bagi seseorang yang melanggar aturan. Untuk melakukan gerakan push up, kamu hanya membutuhkan tenaga yang cukup.

Bagi kamu yang tidak terbiasa melakukannya mungkin akan merasa kesulitan. Namun, lama-kelamaan kamu akan terbiasa dengan gerakan ini.

Gerakan push-up yang sering membuat lelah ternyata dapat melatih dan membentuk otot bagian atas tubuh seperti trisep (otot bagian luar lengan atas), otot dada, dan otot bahu. Otot-otot ini adalah bagian yang sering menjadi perhatian utama saat ingin memiliki bentuk tubuh ideal.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

4 Cara Mudah Membesarkan Otot

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X