Ponpes Dituntut Aktif Jaga Lingkungan Agar Terhindar dari Bahaya Narkoba

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 18:04 WIB
Forkompinda Kendal menandatangani komitmen Ponpes Bersinar di Pendopo Bahurekso Rabu 16 februari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Forkompinda Kendal menandatangani komitmen Ponpes Bersinar di Pendopo Bahurekso Rabu 16 februari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tidak mengenal lingkungan, tidak terkecuali di lingkungan pondok pesantren.

Untuk itulah Pondok Pesantren diharapkan ikut aktif menjaga dan memonitor lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko saat acara Penandatanganan Komitmen Pondok Pesantren Bersinar dan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren Kabupaten Kendal di pendopo Bahurekso Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Model Malajah Dewasa Novi Amelia Bunuh Diri di Apartemen Kalibata City

“Program Pondok Pesantren Bersih dari Narkoba atau Ponpes Bersinar dimulai di Kabupaten Kendal. Ada 5 pondok pesantren sebagai pilot projek Ponpes Bersinar dan di masing-masing kecamatan telah dibentuk Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren,” katanya.

Dibentuknya Program Ponpes Bersinar ini untuk menekan angka prevalensi yaitu dengan membentuk komunitas lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Jika komunitas bergerak untuk bersih narkoba maka angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa berkurang yang tujuan utamanya menuju Indonesia bersih dari narkoba,” jelasnya.

Di dalam Ponpes Bersinar telah dibentuk satgas Anti Narkoba sebagai relawan yang siap memberikan edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba kepada lingkungan masyarakat.

Selain itu, juga membentuk agen pemulihan jika ada warga yang terpapar narkoba dengan kondisi ringan sampai sedang untuk diberikan bimbingan dan pendampingan supaya lepas dari narkoba.

Baca Juga: VIRAL NEWS, Model Novi Amelia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen

“Jika kondisi berat bisa diserahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi,” imbuhnya.

Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Ponpes Bersinar ini yang akan ikut menjaga dan memonitor terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Tugas pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas bersama untuk memastikan jangan sampai merusak generasi penerus bangsa. Pemkab Kendal pun berkomitmen dengan BNN untuk menindaklanjuti melalui program-program tentang penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Satgas Anti Narkoba Ponpes Kabupaten Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, sebagai pilot projek, sudah ada lima pondok pesantren yang telah mendapat sertifikat sebagai Ponpes Bersinar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X