KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Aparat TNI dari Kodim 0715 Kendal membongkar penimbunan 900 liter BBM bersubsidi jenis pertalite dari dua pelaku di wilayah Boja.
Kedua pelaku diduga melakukan penimbunan pertalite setelah membeli dibeberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu 28 september 2022.
Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Jenry Polii menyampaikan Kodim Kendal turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Baca Juga: Keren! Aksi 1.600 Siswa SMK Bina Utama Lakukan Gerakan Periksa Kerapian Diri Bersama
"Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja," terangnya.
Dikatakan setelah mendapat laporan tersebut, Dandim memerintahkan unit Intel untuk untuk mengamankan pelaku agar tidak kabur. Pelakupun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 900 liter pertalite, 1 unit mobil pickup, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke jerigen.
SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan di jual di POM mini di wilayah Kaliwungu dan Ngampel.
Baca Juga: Hindari Antrean di SPBU, Pengendara Pilih Beli BBM di Pertashop, Seorang Pelanggan Ungkap Hal Ini
"Sistrm pengisian BBM dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh keluar SPBU sekitar 30 meter terus dipindah ke jerigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,"akunya.
Setelah di mintai keterangan, pelaku berinsial SA dan RS warga Kelurahan Karangsari kota Kendal beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Polres untuk di tindak lanjuti secara hukum.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengapresiasi upaya Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam pengawasan BBM.
Baca Juga: Kaliwungu Kendal Diguyur Hujan Es, Warga Panik
"Selanjutnya Polres Kendal akan menindak lanjuti secara hukum hasil ungkap Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku," ujarnya.