Pekerja yang sudah memenuhi syarat ketentuan dari Kemnaker bisa mengecek daftar penerima BLT subsidi gaji melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:
Cek melalui link Kemnaker:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar jika belum memiliki akun
3. Login ke akun yang sudah dibuat
4. Isi data diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Lalu cek pemberitahuan
Cek melalui link BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Merespon Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras
1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukan data diri seperti NIK dan tanggal lahir sesuai KTP
3. Ceklis “ saya bukan robot”
4. Klik lanjutkan
5. Lalu akan muncul notifikasi pemberitahuan
Pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan Rp500 ribu selama dua bulan, serta akan diberikan secara langsung dalam satu tahap Rp1 juta.