Diduga Aniaya Anak Kandung, Caleg Ini Dilaporkan ke Polisi

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 19:12 WIB
Ilustrasi, seorang caleg DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Gerindra dipolisikan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Pixabay / istimewa )
Ilustrasi, seorang caleg DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Gerindra dipolisikan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Pixabay / istimewa )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Gerindra berinisial SA dilaporkan ke Mapolres Kendal oleh Devi Nurhadiyati, ibu korban.

Dalam laporannya, Devi menjelaskan, sudah melaporkan mantan suaminya berinisial SA ke Mapolres Kendal. Laporan itu atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial SMW.

Diceritakan, anaknya masih kelas 10 SMA dan kejadian bermula, saat SMW kehilangan HP sepulang sekolah pada Senin 22 Januari lalu. Kemudian, sang anak mengadu ke ayahnya. Namun, SA langsung marah kepada anaknya.

Baca Juga: Pengedar Pil Koplo di Demak Diamankan Polisi, Ternyata Pernah Terlibat Duel Maut di Genuk Semarang

"Pas anak saya lapor ke bapaknya kalau HP-nya hilang itu, dia (SA) langsung marah. Karena dia baru bangun tidur. Kemarahannya memuncak karena anak saya selalu menjawab omongan bapaknya itu," ceritanya Selasa 30 Januari 2024.

Devi menjelaskan, penganiyaan yang dilakukan SA dilakukan pada malam hari. Yakni setelah anak dan ayah itu cekcok dan SA memukul korban menggunakan gagang sapu. Hal itu menyebabkan luka lebam di lengan dan badan SMW. Bahkan, korban juga dijotos di bagian kepala dengan tangan pelaku.

"Tubuhnya (SMW) sampai memar dan lebam. Itu saya diceritain sama anaknya. Dia (anak) wadul ke saya pas Selasa lalu," jelas warga Boja ini.

Devi mengaku, telah berpisah dengan SA sejak 2010 silam. Dan sang anak hidup bersama ayah kandungnya di Kecamatan Kangkung, Kendal. Dia mengatakan, saat kejadian saksi peristiwa itu tak lain adalah istri SA yang kini menjadi ibu sambung korban.

Baca Juga: Apa Arti Gugur Pantukhir KPPS Harus Nunggu 5 Tahun Lagi? Ternyata Jokes yang Artinya Begini

"Sudah lapor ke Polres Kendal pas Rabu 24 Januari. Sudah divisum juga. Tapi kasusnya masih proses," katanya.

Dirinya berharap, kasus ini segera ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. Dia membeberkan, peristiwa kekerasan ini tidak hanya sekali dua kali dialami anaknya. Bahkan saat anaknya masih SMP, pernah mendapat kekerasan dari ayah kandungnya sendiri.

"Pas SMP lukanya tidak separah ini. Dulu saya gak tau kalau anak saya mengalami itu karena dia gak cerita. Lalu sekarang dia berani cerita ke saya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyohadi membenarkan adanya laporan dan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Menekankan Pentingnya Pelaporan Kasus Phishing kepada Pihak Berwajib

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X