Dua Satpam di Banjardowo Semarang Baku Hantam di Pos, Berebut Air Soft Gun, Satu Tewas Tertembak

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 16:32 WIB
M Hisam, tersangka kasus pembunuhan di Banjardowo Semarang saat diamankan di Polrestabes.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
M Hisam, tersangka kasus pembunuhan di Banjardowo Semarang saat diamankan di Polrestabes. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Dia bilang ada dua orang yang menghajar korban. Tapi kami tidak langsung percaya," ujarnya.

Sementara untuk kepemilikan air soft gun, pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan apakah milik korban atau tersangka.

"Untuk siapa pemilik aslinya, dari mana. Akan kami selidiki. Soalnya tersangka omongannya berubah-ubah," tambahnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Syarat KIP Kuliah 2024: Cara Daftar DTKS Offline dan Online, Ini Keuntungan Didapat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, 354 ayat 2 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP.

"Terancam penjara seumur hidup," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X