NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM - Narapidana teroris di Lapas Semarang yang bernama Suranto Abdul Ghoni bertemu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam pertemuan di Lapas Semarang itu, Suranto diberi apresiasi atas karyanya dalam membuat kaligrafi.
Di Lapas Semarang, Suranto adalah narapidana teroris kasus Bom Bali I yang ditangkap Densus 88 sembilan belas tahun silam.
Kini, Abdul Ghoni harus menghabiskan sisa hidupnya di Lapas Kelas I Semarang karena vonis seumur hidup oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: MP3 Juice Dulu Masih Bisa Download Lagu MP3? Simak 2 Cara Download Ini
Sebelum pindah ke Lapas Semarang tahun 2008, sebelumya dia ditahan di Lapas Krobokan Bali sejak tahun 2003.
Namun, Suranto tidak mendapatkan hak remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup di penjara.
Sehingga, ia lebih memilih untuk menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul pada media kuningan.
Abdul Ghoni tidak lagi jihad dengan kekerasan, kini dia menerapkan ilmu agamanya ke dalam bentuk karya seni.
Tak main-main, ia sangat serius belajar berkarya dan mencari bentuk-bentuk kaligrafi terbaru. Ia sangat paham ayat mana saja dalam Alquran yang jika dijadikan kaligrafi akan menjadi karya yang indah.
Baca Juga: 8 Tim Mobile Legends dan 16 Tim PUBGM Panaskan Final Super Esport Series Season 2
Buah ketekunannya itu, hasil karyanya mencuri perhatian Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase saat berkunjung ke Lapas Semarang, Selasa 21 Juni 2022.
Fajar B.S Lase datang berkunjung meninjau pembuatan kaligrafi dan memberikan apresiasi atas pembuatan kaligrafi tersebut.
"Sangat bagus dan luar biasa narapidana di Lapas Semarang diberikan kegiatan yang positif, khususnya napi teroris," puji Fajar B.S Lase.