KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Komisi C DPRD Kendal menyayangkan kamar mandi di bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa, Rusunawa Kebondalem yang baru dibangun terlihat jorok.
“Kelihatannya sudah dipakai padahal kan masih dalam penyelesaian,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin saat melakukan Sidak ke kompleks Rusunawa Kebondalem Senin 17 januari 2022.
Komisi C DPRD Kendal meminta Rusunawa Kebondalem yang akan ditempati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah, MBR segera dimanfaatkan, agar bisa membantu dalam memenuhi Kebutuhan tempat tinggal.
Baca Juga: Foto Selfie di NFT Laku Miliaran, Ini Pengakuan Ghozali Everyday di Depan Deddy Corbuzier
Dikatakan, secara umum kualitas bangunan sudah bagus, tinggal beberapa finishing.
Karena pembangunan dalam tahap penyelesaian, Zaenudin meminta agar segera ditempati.
Pihaknya akan meminta kepada Bupati Kendal untuk membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau petunjuk teknis terkait dengan pemanfaatanya.
"Kami akan meminta kepada Bupati untuk segera membuat regulasi agar bangunan 3 lantai dengan ini bisa segera ditempati,"imbuhnya.
Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Zaenudin juga meminta agar selektif dalam memilih warga berpenghasilan rendah agar tepat sasaran.
Baca Juga: Uji Coba PTM Diperpanjang, Disdikbud Kabupaten Kendal Tambah Jam Pelajaran
"Jika regulasi sudah dibuat kami minta Disperkim agar selektif, jadi yang tinggal di sini memang benar-benar membutuhkan tempat tinggal,"lanjutnya.
Sementara Kepala Disperkim Noor Fauzi menjelaskan jika Rusunawa mempunyai kapasitas 44 unit type 36.
Peruntukannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan diharapkan tahun 2022 bisa ditempati.
"Kami berharap tahun ini rusunawa sudah bisa ditempati dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Fauzi.