Komplotan Penggelapan Barang Ekspedisi Dibekuk Polrestabes Semarang, Pelaku Punya Peran Masing-masing

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 15:11 WIB
7 pelaku komplotan penggelapan barang ekspedisi saat diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Istimewa)
7 pelaku komplotan penggelapan barang ekspedisi saat diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Istimewa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan komplotan pelaku penggelapan barang ekspedisi bernilai Rp 1 Miliar.

Dalam penangkapan ini, Polrestabes Semarang mengamankan 7 pelaku yang masing-masing punya peran dalam aksi penggelapan.

Adapun 7 orang pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang itu antara lain bernama AD warga Kabupaten Bekasi, lalu MH warga Kabupaten Bekasi, MD Jakarta Timur, Z, Mauli A dan FA.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, kasus ini bermula ketika pada Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Jinxed at First Tayang Hari Apa? Link Nonton Episode 3 Sub Indo Gratis Drakor Terbaru Seohyun

Pembeli barang yang berinisial RS menghubungi pihak ekspedidi yang bernama AM untuk mengirimkan barangnya berupa kain tekstil sebanyak 505 roll di Gudang CV.Trans Express Logistic Tanjung Emas Kota Semarang.

Pihak ekspedisi lalu menyiapkan truk wing box yang dikemudikan oleh pelaku AD beserta kernetnya MH.

Setelah barang selesai dimuat pada pukul 15.30 WIB, lalu berangkat ke tujuan dengan estimasi tiba tanggal 13 April 2022. Namun, pada tanggal tersebut, barang belum diterima oleh korban.

Korban kemudian menghubugi pihak ekspedisi dan memberitahu jika di aplikasi, truk yang mengangkut terparkir di SPBU Karawang dengan kondisi tidak ada sopir, kernet dan barang orderan.

Baca Juga: 4 Kedai Es Degan Bikin Seger di Semarang, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

"Saat itu sopir dan kernet tidak bisa dihubungi. Dari hasil pemeriksaan niat pelaku memang membawa kabur barang tersebut," jelas Donny, Selasa 21 Juni 2022.

Namun dalam waktu 24 jam, teelihat di aplikasi kendaraan sudah sampai di Jakarta. Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata barang tidak sampai.

Ternyata barangnya sudah dipindahkan ke kendaraan lain di daerah Karawang dan kendaraan sebelumnya untuk mengangkut itu ditinggalkan oleh para pelaku di lokasi.

Setelah menerima laporan tersebut, kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku dengan lokasi yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X