Komplotan Penggelapan Barang Ekspedisi Dibekuk Polrestabes Semarang, Pelaku Punya Peran Masing-masing

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 15:11 WIB
7 pelaku komplotan penggelapan barang ekspedisi saat diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Istimewa)
7 pelaku komplotan penggelapan barang ekspedisi saat diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Istimewa)

"MH diamankan di Jember, AF di Kalimantan Selatan, M diamankan di Cirebon lalu Adi Bogor, D dan Z di Cibubur kemudian Fachrizal di Bogor," katanya.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Sindikat Penggelapan Ekspedisi Bernilai Rp 1 Miliar

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenalan Pasal 372 KUHPidana, Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X