Pelabuhan Niaga Kendal Mangkrak, ini Penyebabnya

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:26 WIB
Kapal tongkang bersadar di dermaga Pelabuhan Niaga Kendal, tidak beroperasi karena prasarana yang kurang mendukung. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kapal tongkang bersadar di dermaga Pelabuhan Niaga Kendal, tidak beroperasi karena prasarana yang kurang mendukung. (edi prayitno/kontributor Kendal)

“Saat ini kedalaman minus 1,5-2 meter saja. Padahal normal atau idealnya untuk kapal-kapal besar bisa bersandar harusnya kedalamannya minimal minus lima meter,” jelas Andi Rahmat.

Kolam pelabuhan ini merupakan hal vital. Sebab menjadi tempat semua aktivitas kapal. Mulai dari berlabuh, tempat embarkasi, bongkar muat barang, mengisi bahan bakar dan perbekalan kapal dan tempat kapal untuk melindungi dari hantaman ombak besar.

Selain itu, kondisi breakwater (pemecah ombak) juga banyak sudah yang rusak. Dibangun sejak 2002 lalu, kondisi pemecah ombak, terutama yang dari tumpukan batu sudah banyak yang jebol dan amblas.

Pemecah ombak panjangnya mencapai 2,35 kilometer. Rinciannya sebelah barat 1.15 kilometer dan 1,2 kilo meter di sebelah timur. “Dari total panjang breakwater, ada sekitar 800 meter kondisinya sudah rusak,” tegasnya.

Baca Juga: Unisma Galakkan Akreditasi Internasional, 10 Program Studi Sudah Diajukan

Kerusakan breakwater ini mengakibatkan pendangkalan kolam pelabuhan semakin cepat. Pasalnya pasir ataupun material yang masuk ke pelabuhan semakin banyak masuk melalui celah breakwater yang rusak.

Kerusakan tersebut mengakibatkan pelabuhan tidak bisa dioperasikan. Sebab kapal tidak bisa masuk untuk bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat. 2020 lalu, pihak Dishub Kendal sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan.

Sebab membutuhkan anggaran besar. Sehingga tidak memungkinkan dibiayai menggunakan dana APBD Kendal. “Total keseluruhan untuk perbaikan dan pengerukan kolam pelabuhan mencapai Rp 106 miliar,” jelasnya.

Untuk perbaikan pelabuhan, menurutnya, bisa dibiayai dari dua alternatif. Yakni dari APBN, Kementerian Perhubungan. Kedua dari pihak ketiga BUP atau perusahaan yang telah diberikan kewenangan untuk mengelola pelabuhan niaga kendal.

“Kami sudah pernah usulkan perbaikan Pelabuhan Niaga Kendal untuk dibiayai menggunakan APBD. Tapi saat pembahasan ditolak oleh DPRD Kendal karena biaya terlalu tinggi. Selain itu, lebih didahulukan untuk kebutuhan mendesak terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Tilap Dana BPJS Buat Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Dipecat dan Dipolisikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X