Ini Modus 5 Oknum Suporter Arema FC Nyopet di Stadion Jatidiri Semarang

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 16:03 WIB
5 oknum suporter Arema FC yang menjadi copet diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
5 oknum suporter Arema FC yang menjadi copet diamankan oleh Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap oknum suporter Arema FC yang menjadi copet ketika laga melawan PSIS Semarang, Kamis 7 Juli 2022, di Stadion Jatidiri.

Pencopet yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang itu beraksi ketika PSIS Semarang menjamu Arema FC dalam leg pertama semifinal Piala Presiden 2022.

Baca Juga: Nyopet di Stadion Jatidiri Semarang, 5 Oknum Suporter Arema FC Diamankan Polisi

Adapun pencopet yang diamankan itu berjumlah 5 orang. Dan semuanya diketahui adalah suporter Arema FC.

Kelima tersangka itu antara lain bernama MR (44), M (43), AF (27), R (18), dan JA (34).

Kasatreskrim Polresta Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan bagaimana kronologi pencopetan ini.

Kata Donny, kelima pelaku mempunyai tugas masing-masing.

"Mereka memanfaatkan momen saat suporter berdesak-desakan masuk ke stadion," ucapnya.

Donny lalu mengungkapkan jika pelaku R merupakan otak dari pencopetan ini.

Baca Juga: Fenomena Supermoon 14 Juli 2022 Terbesar Bisa Dilihat di Indonesia, Jam Berapa? Cek Posisi Langit Ini

Untuk pelaku MR dan M bertugas untuk mengalihkan perhatian korban.

Setelah korban teralihkan, R pura-pura mendorong korban sampai ke depan lalu mengambil HP korban.

HP yang sudah diambil tadi lalu diserahkan ke pelaku bernama AF dan langsung menuju JA untuk memasukannya ke dalam tas.

"Usai mencopet mereka langsung berbaur di kerumunan penonton," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X